PANCASILA
MAKALAH
TENTANG
KEKERASAN
HAM
UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA
“ UPI YPTK PADANG ”
Disusun Oleh:
JODI CHANDRA
SK-3
NO_bp:11 10 115 262
0144
DAFTAR ISI......................................................................................................... 2
KATA PENGANTAR........................................................................................... 3
BAB I
- PENDAHULUAN.................................................................................... 4
1.
Latar
Belakang.............................................................................. 4
2. Rumusan Masalah.......................................................................... 4
3.
Tujuan
Penulisan............................................................................ 4
BABA II
- PEMBAHASAN...................................................................................... 5
1.
Pengertian
Hak asasi Manusia...................................................... 5
3.
Macam-macam
Kekerasan dan Faktor Penyebab........................ 6
4.
Usaha
Mengatasi Kekerasan........................................................ 10
BAB III
- PENUTUP............................................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 12
KATA PENGANTAR
Aas warahmattullahi
wabarakatuhu.
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa maka saya dapat menyelesaikan makalah
tentang KEKERASAN HAM ini sebagai pelengkap tugas Pancasila untuk menghadapi
ujian semester ganjil tahun 2011/2012. Semoga makalah yang saya buat ini bisa
bermanfaat dan dapat diterima oleh Bapak/ibuk atau dosen pembimbing mata kuliah
ini.
Dan atas kekurangan atau kesalahan dalam penulisan dan
kosa kata yang kurang dapat di mengerti harap dapat dimaklumi. Demikian makalah
ini saya buat agar dapat bermanfaat.
Padang ,November 2011
Jodi Chandra
BAB I
A.
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Telah tertanam di dalam
benak kebanyakan orang indonesia, bahwa Indonesia adalah negeri yang aman sentosa, penduduknya ramah-ramah,dan suka damai dan tidak
suka kekerasan.
Itu mungkin waktu jaman dulu,tetapi sekarang
sering kita dengar sering terjadi kekerasan,bukan hanya dikota-kota besar tapi
sampai ke daerah-daerah jauh dari kota.
Jika itu dilakukan oleh masyarakat kecil yang
tidak berpendidikan mungkin itu dapat dimaklumi.Tetapi apabila itu dilakukan
oleh para pemimpin ataupun orang-orang yang terpelajar atau mahasiswa apakah
itu patut dan tidak seharusnya dilakukan
Kekerasan bisa datang dari mana saja,termasuk
kaarena terlalu sering melihat tayangan –tayangan di televisi yang beragam dan terkadang siaran yang ditayangkanpun mengabaikan nilai-nilai yang terkandung dalam tayangan-tayangan mereka.
Sebagai media informasi dan bahkan sebagai media yang memiliki andil dalam
penanaman nilai-nilai moral, televisi seharusnya dapat memberikan sesuatu yang
bersifat membangun dan mendidik ke arah positif. Bukan menayangkan acara-acara
yang tidak mendidik atau malah membentuk perilaku yang merusak, misalnya
tayangan kekerasan, pornografi, kriminalitas ataupun tayangan-tayangan yang
berbau mistis yang membuat mental penontonnya menjadi mental penakut dan dapat
dipastikan bahwa tayangan-tayangan tersebut tidak menanamkan nilai-nilai luhur
pada masyarakat.
Disadari atau tidak, tayangan televisi memberikan dampak terhadap pembentukan budaya di masyarakat.Sebuah penelitian
mengemukakan bahwa tayangan kekerasan di televisi memiliki dua efek yang
berbeda, yaitu imitasi dan dorongan. Imitasi mengarah pada upaya meniru secara
langsung obyek yang diobservasi. Sedangkan investigasi adalah peningkatan suatu
perilaku setelah menyaksikan tayangan televisi.
2.
Rumusan Masalah
Rumusan masalah
daslam makalah ini, sebagai berikut:
1. Apakah yang dimaksud dengan ham dan kekerasan?
2. Apa sajakah macam-macam
kekerasan?
3. Mengapa terjadi kekerasan?
4. Bagaimanakah cara mengatasi
kekerasan?
3. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui pengertian ham dan kekerasan.
2. Mengetahui macam-macam
kekerasan.
3. Menegatahui penyebab
terjadinya kekerasan.
4. Menegatahui
cara mengatasi kekerasan.
BAB II
B.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian hak asasi manusia
Hak asasi manusia sebagai gagasa,paradigma serta
kerangka konseptual tidak lahir seecara tiba-tiba,namun cukup panjang dalam
proses peradaban manusia.Hak asasi mnusia sebenarnya tidak dapat di pisahkan
dengan pandangan filosofis tentang hakikat manusia yang melatarbelakanginya.
Hak asasi manusia dalam Pasal 28 A yang berbunyi”setiap orang berhak yntuk
hidup dan mempertahankan kehidupannya”.Pasal 28 B “1.setiap orang berhak
membentik keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan.2.setiap anak
berhak atas kel;angsungan hidup,tumbuh dan berkembang serta berhak atas
perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
Itulah beberapa penjabaran tentang hak asasi
manusia daloam UU.
2.
Pengertian Kekerasan.
Kekerasan merujuk pada tindakan agresi dan pelanggaran (penyiksaan,
pemerkosaan, pemukulan, dll.) yang menyebabkan atau dimaksudkan untuk
menyebabkan penderitaan atau menyakiti orang lain, dan - hingga batas tertentu
- kepada binatang dan harta-benda. Istilah "kekerasan" juga
berkonotasi kecenderungan agresif untuk melakukan perilaku yang merusak.
Kekerasan pada dasarnya tergolong ke dalam dua bentuk —kekerasan
sembarang, yang mencakup kekerasan dalam skala kecil atau yang tidak
terencanakan, dan kekerasan yang terkoordinir, yang dilakukan oleh
kelompok-kelompok baik yang diberi hak maupun tidak —seperti yang terjadi dalam
perang (yakni kekerasan antar-masyarakat) dan terorisme
Kekerasan
(violence) adalah : ancaman atau penggunaan kekuatan fisik untuk menimbulkan kerusakan
pada orang lain.
Berkaitan dengan kekerasan, teori belajar sosial menjelaskan bahwa
anak mempelajari perilaku baru melalui pengamatan terhadap model, mengimitasi
dan mempraktikkanya ke dalam perilaku nyata.
Domestic
violence atau yang lebih akrab dikenal sebagai kekerasan dalam rumah tangga
adalah kekerasan yang terjadi di lingkungan rumah tangga. Biasanya dilakukan
oleh suami terhadap istri maupun anak-anaknya. Walaupun tak jarang pula
dilakukan oleh istri. Bentuknya dapat berupa penyiksaan fisik, seksual maupun
psikologis atau penyiksaan emosi. Tekanan dalam hal finansial dan isolasi
sosial juga dapat digolongkan sebagai kekerasan dalam rumah tangga.
3.
Macam-masam Kekerasan dan Faktor
Penyebabnya
Macam-macam kekerasan antara lain:
a. Kekerasan legislatif
b. Mutilasi
c. Kebrutalan polisi
d. Kekerasan agama
e. Kekerasan di sekolah
f. Kekerasan sektarian
g. Kekerasan oleh negara
h. Tawuran
i. Kekerasan terhadap perempuan
j. Kekerasan terhadap laki-laki
k. Kekerasan dalam olah raga
Kekerasan yang dibahas dalam makalah
ini adalah:
1) Kekerasan dan kemiskinan
2) Kekerasan di sekolah
3) Kekerasan dalam rumah tangga
4) Kekerasan dalam olah raga
5) Kekerasan terhadap anak
Faktor Penyebab kekerasan, antara lain:
1) Kemiskinan dan kekerasan
Banyak orang meyakini bahwa kemiskinan erat sekali
hunungnannya dengan masalah kekerasan.Beberapa studi empiris memang telah memberikan indikasi bahwa ada
benarnya kondisi sosial dan ekonomi yang
buruk dan terasa tidak adil merupakan salah satu sebab dari terjadinya konflik
kekerasan. Lantas,
pertumbuhan ekonomi pun dinilai penting agar masyarakat mampu mengelola konflik
yang muncul. Pada situasi dimana
kesejahteraan relatif memadai dan stabil,
kekerasan mungkin lebih minimal.
Kekerasan merupakan fenomena yang kompleks, dan
oleh karena itu tidak bisa dilihat dari satu permasalahan saja.Dan beberapa faktor-faktor ekonomi yang dapat ikut menjadi penyebab terjadinya kekerasan.
Beberapa faktor ekonomi yang diyakini erat kaitannya dengan kemiskinan
adalah sebagai berikut:
a. Pertama adalah parahnya kesenjangan antara
pendapatan dan kesejahteraan antara yang kaya dan miskin
b. Faktor lain adalah tingginya tingkat pengangguran, khususnya di kalangan muda di
daerah perkotaan. Persoalan ini amat terasa ketika situasi ekonomi mengalami
kemerosotan. Setiap tahun begitu banyak kaum muda yang masuk ke pasar tenaga
kerja. Namun oleh karena terbatasnya lapangan kerja maka banyak yang menjadi
pengangguran. Tentu, hal ini diperparah pula dengan seringnya nepotisme,
koneksi, korupsi menjadi penentu pengalokasian pekerjaan dan makin meningkatkan
kekecewaan mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya, namun tidak punya
koneksi atau uang untuk memperoleh pekerjaan. Menumpuknya kekecewaan ini bisa saja kemudian berbuah pada pilihan untuk
bergabung dengan kelompok-kelompok yang ektrim dan menggunakan kekerasan
sebagai cara untuk meluapkan kekecewaan mereka.
c. Faktor lain yang juga dapat memperkuat pengaruh
hal-hal di atas adalah situasi
lingkungan, khususnya di perkotaan, yang kacau berikut tidak memadainya akses
pelayanan-pelayanan publik yang penting sementara kota itu sendiri terus
berkembang dan bertambah penduduknya. Dalam hal ini tentu pemerintahan yang
tidak berfungsi baik dalam melayani publik dan penuh tindak korupsi harus
ditempatkan sebagai pendorong terjadinya kekerasan oleh karena kepercayaan
publik pun menjadi amat minim terhadap pemerintah dan institusi-insitusi
lainnya sehingga tidak aneh sering terjadi praktik main hakim sendiri. Orang
kemudian lebih nyaman untuk melakukan sendiri proses penghakiman terhadap pelaku
kejahatan misalnya, ketimbang menyerahkannya kepada institusi hukum yang
ada.
Bila demikian halnya, kiranya menyesatkan jika
disebutkan bahwa yang gemar melakukan kekerasan adalah mereka yang miskin dan
kurang terdidik. Lagi pula, untuk melakukan kekerasan dengan dampak yang luas
dan menakutkan, membutuhkan kemampuan baik itu kekuasaan maupun uang yang
justru tidak dimiliki oleh mereka yang miskin dan terbelakang.
Keputusasaan pada mereka yang miskin dan terbelakang itu bahkan sampai
ada yang berujung pada tindak
kekerasan terhadap dirinya sendiri, bahkan sampai mati dan bukannya
membabi-buta mengamuk pada orang lain.
Ada anak kecil yang mencoba bunuh
diri lantaran uang sekolahnya belum dibayar sekian bulan. Sementara kasus-kasus
bunuh diri yang marak terjadi di
indonesia kebanyakan di sebabkan oleh kemiskinan dan himpitan ekonomi,kebutuhan
meningkat dan uang untuk memenihinya tidak ada.
2) Kekerasan di sekolah
Kekerasan sepertinya sudah melekat pada sistem pendidikan di Indonesia. Seperti biasa, penerimaan siswa baru
selalu diikuti oleh kegiatan yang dinamakan ospek (atau MOS, atau OS, atau
istilah-istilah lainnya). Kekerasan di sekolah bisa terjadi, penyebabnya antara
lain:
a. Kekerasan seperti ini sudah terjadi sejak dahulu,dan turun temurun. Sebelum memasuki suatu sistem
yang mendukung kekerasan kemungkinan besar para peserta bukanlah orang-orang
yang mendukung kekerasan itu sendiri. Tetapi ketika memasuki sistem, peserta
terpengaruh dengan nilai yang ada dalam sistem itu sendiri.
b. Selain itu mungkin beberapa acara orientasi
tidak direncanakan dalam bentuk kekerasan, tetapi kenyataan yang terjadi di
lapangan tidak seperti yang direncanakan. Kemungkinan besar hal ini disebabkan
oleh psikologi orang yang berkumpul.Teori contagion mengatakan bahwa kumpulan
orang-orang secara hipnotis mempengaruhi anggota-anggotanya secara individu.
Orang-orang tersebut menganggap kumpulan mereka sebagai perisai sehingga mereka
meninggalkan tanggungjawab mereka sebagai individu masing-masing dan mengikuti
emosi kumpulan orang secara keseluruhan. Hasilnya, kumpulan orang-orang
tersebut seakan-akan mengajak anggota-anggotanya untuk menjurus kepada
aksi-aksi brutal.
c. Penyebab lainnya adalah sindrom Stockholm.
Sindrom Stockholm adalah keadaan psikologis dimana korban yang disekap atau
disiksa menjalin hubungan positif dengan penangkap atau penyiksanya. Terkadang
bahkan korban membantu penyiksanya sendiri untuk mencapai tujuan si penyiksa.
Sindrom ini dapat menerangkan mengapa korban masa orientasi siswa/mahasiswa
dapat berbaikan dengan senior-seniornya setelah masa penyiksaan dan bahkan
melakukan hal yang sama ke junior-juniornya pada tahun berikutnya.
3) Kekerasan dalam rumah tangga (istri atau
suami)
Kekerasan dalam rumah tangga akhir-akhir ini
sering terjadi. Kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi karena
banyak faktor, antara lain:
a. Faktor ideologi dan culture (budaya-Red), di
mana perempuan cenderung dipersepsi sebagai orang nomor dua dan bisa
diperlakukan dengan cara apa saja.
Atau, misalnya, dalam kasus kekerasan terhadap
anak, selalu muncul pemahaman bahwa anak dianggap lebih rendah, tidak pernah
dianggap sebagai mitra sehingga dalam kondisi apa pun anak harus menuruti apa
pun kehendak orangtua.
Ideologi dan kultur itu juga muncul karena
transformasi pengetahuan yang diperoleh dari masa lalu. Zaman dulu, anak
diwajibkan tunduk pada orangtua, tidak boleh mendebat barang sepatah kata pun.
Kemudian, ketika ada informasi baru, misalnya dari
televisi atau dari kampus, tentang pola budaya yang lain, misalnya yang
menegaskan bahwa setiap orang punya hak yang sama, masyarakat kita sulit
menerima.
Jadi, persoalan kultur semacam itu ada di benak
manusia dan direfleksikan dalam bentuk perilaku. Akibatnya, bisa kita lihat.
Istri sedikit saja mendebat suami, mendapat aniaya. Anak berani tidak menurut,
kena pukul.Gerakan feminisme sulit untuk dapat mengubah tatanan nilai yang
sudah ada di masyarakat kita. Karena budaya lama itu sudah mendarah daging atau
internalized di dalam diri mereka. Mungkin yang bisa mengubah hanya dengan
pendidikan yang betul-betul menanamkan pengertian bahwa perempuan dan laki-laki
sama derajatnya.
Di dalam rumah tangga, yang membedakan antara
perempuan dan laki-laki adalah persoalan fungsi. Dan fungsi masing-masing itu
bisa ditukar, kecuali fungsi kodrati, seperti hamil dan menyusui. Tetapi, untuk
fungsi mengasuh anak, misalnya, bisa dipertukarkan sehingga istri seharusnya
bisa mendebat sesuatu kalau, misalnya, suami bersikap tidak proporsional.
b. Faktor ekonomi, kalau ada masalah ekonomi dan tidak ada kesepakatan,
lantas tidak ada komunikasi yang dapat melahirkan jalan keluar, bisa saja
terjadi kekerasan di dalam rumah tangga.
Kuncinya memang pada komunikasi. Kalau tidak ada
komunikasi, lahir stereotyping dan prejudice yang besar di antara kedua pihak,
lebih besar daripada keyakinan untuk menyelesaikan masalah itu sendiri.
4) Kekerasan dalam olah raga
Kekerasan dalam olah raga dapat
terjadi, misalnya antar penonton, penonton dengan pemain, pemain dengan wasit,
penonton dengan wasit, penonton dengan aparat, dsb, faktor penyebab terjadinya
kekerasan dalam olah raga, antara lain disebabkan oleh:
a. Kecurangan pemain
b. Kecurangan wasit
c. Ketidakpuasan penonton menyaksikan
kekalahan team yang didukungnya
d. Tidak menjunbjung tinggi sportivitas dalam
olah raga (siap menang atau kalah dalam setiap pertandingan).
5). Kekerasan terhadap anak
a). Komisi Nasional
Perlindungan Anak menilai faktor ekonomi sebagai
pemicu utama maraknya kekerasan terhadap anak. Kemiskinan menyumbang stres terhadap orang tua yang kemudian melampiaskan ke anak. Faktor kemiskinan, tekanan hidup
yang semakin meningkat, kemarahan terhadap
pasangan dan ketidakberdayaan dalam mengatasi masalah ekonomi menyebabkan orang tua mudah meluapkan
emosi kepada anak.
b) Kebijakan pembiaran
yang dilakukan negara terhadap pelanggaran hak
anak. Kejadian seperti busung lapar, polio, demam berdarah, anak terlantar, anak putus sekolah sampai pada
kenaikan BBM merupakan sebagian
daftar panjang kebijakan negara yang semakin mempersulit kehidupan masyarakat menengah bawah.
4.
Usaha Mengatasi Kekerasan
a. Kekerasan dan kemiskinan,
munculnya kekerasan akibat kemiskinan
dapat diatasi dengan pemberian kesejahteraan hidup yang lebih baik dan pemberdayaan masyarakat agar tidak menggantungkan diri terhadap orang lain,
jaminan kesejahteraan sosial, asuransi kesehatan, biaya pendidikan yang murah, harga kebutuhan pokok yang terjangkau, dsb.
b.
Kekerasan di sekolah, antara lain diatasi dengan cara pihak pengajar
yang bertanggung jawab atas keberadaan siswa/mahasiswa di sekolah/kampus tentunya bertanggung jawab untuk
menghentikan kegiatan- kegiatan
yang tidak bertanggung jawab tersebut. Pihak orang tua siswa/mahasiswa juga bertanggung jawab untuk melarang anak-anaknya
mengikuti acara-acara yang
tidak jelas maksud dan tujuannya. Tetapi yang terpenting
adalah sikap dari anak didik itu sendiri yang harus dapat menolak kegiatan-kegiatan semacam itu, mereka
bukanlah pihak yang sepenuhnya tidak
berdaya. Sekali mengikuti acara kekerasan semacam itu, psikologi dan idealisme mereka akan berubah arah.
c.
Kekerasan dalam rumah tangga dapat diatasi dengan adanya saling pengertian diantara pasangan suami
istri, saling percaya, keterbukaan,
saling membantu, saling memafkan,
saling menghargai, saling mencintai, kesetaraan gender, pembagian tugas yang jelas antara suami dan istri,
terpenuhinya kebutuhan hidup, dll.
d. Kekerasan dalam olah
raga dapat diatasi dengan adanya kesadaran pihak
terkait (pemain, penonton dan wasit) agar mampu menjaga sportivitas dalam olah raga, siap kalah dan siap
menang.
e. Kekerasan terhadap
anak
Komisi Nasional Perlindungan Anak
mendesak pemerintah untuk benar- benar melaksanakan kewajibannya dalam
menghentikan kekerasan, penelantaran,
diskriminasi dan eksploitasi terhadap anak. Komnas juga mendesak pemerintah untuk memberi bantuan khusus untuk anak-anak korban kekerasan.
BAB III
C.
PENUTUP
Kesimpulan
Kekerasan
pada umumnya muncul akibat adanya, ketidakpuasan terhadap pemegang kebijakan, sportivitas, kesenjangan ekonomi
dan sosial, psikologi massa, tayangan media massa, ketidaksetaraan gender,
kultur/budaya, politik dan agama.
Kekerasan dapat
dihindari apabila terjadi rasa saling cinta kasih terhadap sesama manusia,
cinta damai dan menghargai orang lain sebagai makhluk Tuhanh Yang Maha Esa.
0 comments:
Post a Comment